Rabu, 11 Februari 2009

AKUNTASI PAJAK


A. DEFINISI AKUNTANSI PAJAK

Akutansi komersial menyajikan informasi tentang keadaan yang terjadi selama periode tertentu bagi manajemen atau pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan tujuan menilai kondisi dan kinerja perusahaan akuntansi yang di terapkan sesuai dengan peraturan perpajakan disebut akuntansi pajakAkutansi.Akutansi pajak merupakan bagian dari akutansi komersial yang diatur dalam Standar Akutansi Keuangan (SAK).Akuntansi pajak hanya digunakan untuk mencatat transaksi yang berhubungan dengan perpajakan .Dengan adanya akuntansi pajak,WP(Wajib Pajak) dapat dengan lebih mudah menyusun surat pemberitahuan (SPT) pajak.

Akuntansi komersial disusun dan disajikan berdasarkan SAK. Namun untuk kepentingan perpajakan ,akuntansi komersial harus disesuaikan dengan aturan perpajakan yang berlaku di Indonesia ,oleh karena itu jika terdapat perbedaaan antara ketentuan akuntansi dengan ketentuan perpajakan untuk keperluan pelaporan dan pembayaran pajak , maka undang-undang perpajakan memiliki prioritas untuk dipatuhi agar tidak menimbulkan kerugian material bagi WP yang bersangkutan.

B. PENTINGNYA AKUNTANSI PAJAK
Surat pemberitahuan merupakan surat yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajaknya.Kesalahan dalam pengisian SPT dapat dikoreksi dengan membuat SPT pembetulan . Namun hal ini dapat mengakibatkan pajak terutang yang harus dibayar wajib pajak menjadi bertambah besar,oleh karena itu , akuntansi pajak sangat penting karena menekankan perlunya pemahaman perpajakan yang baik oleh wajib pajak agar jangan sampai terjadi kesalahan dalam pencatatannya karena dapat menyebabkan terjadinya pemeriksaan oleh fiskus.